Lampung Selatan, kotak-kosong.com, H. Nanang Ermanto, Bupati Lampung Selatan, resmi mengajukan cuti untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024.
Posisi Nanang sementara akan digantikan oleh Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Bupati Lampung Selatan, yang saat ini tidak ikut dalam kontestasi Pilkada serentak tersebut.
Diketahui, Nanang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan berpasangan dengan Antoni Imam.
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan hingga kini belum menetapkan pasangan calon resmi.
Baca Juga : Seleksi Anggota KPU Lampung Tuai Polemik
Nanang-Antoni telah mendapat dukungan dari dua partai besar, PDI Perjuangan dan PKS.
Penetapan resmi pasangan calon sendiri bakal dilaksanakan pada 22 September 2024 oleh KPU Lampung Selatan.
Sebagai Bupati yang masih menjabat, Nanang diwajibkan mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.
Dengan demikian, kekosongan kursi Bupati Lampung Selatan ini bakal diisi oleh Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Bupati Lamsel sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel selama masa kampanye kurang lebih 2 bulan.
Kabar itu, dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah (Pem-Otda) Provinsi Lampung, Binarti Bintang.
” Untuk Lampung Selatan, akan diisi oleh Plt. Pandu Kesuma Dewangsa. Sudah ditunjuk oleh Pak Penjabat Gubernur,” Ujar Binarti.
Sementara, Surat Keputusan (SK) penunjukan Pandu sebagai Plt Bupati telah ditandatangani Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, pada Jumat, 20 September 2024.
Pandu akan resmi menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Lamsel mulai 25 September hingga 23 November 2024, bertepatan dengan masa kampanye Pilkada.
Penyerahan SK sendri akan dilakukan secara resmi oleh Samsudin pada Selasa, 24 September 2024 mendatang.
” Pandu akan menjabat selama masa kampanye, yaitu selama dua bulan,” Jelas Binarti (Redaksi)